Upaya Bela Negara Dapat Dilakukan Oleh Seluruh Warga Negara Yang Bertempat Tinggal Dalam Suatu Negara Dengan Alasan, Kecuali?

Upaya bela negara dapat dilakukan oleh seluruh warga negara yang bertempat tinggal dalam suatu negara dengan alasan, kecuali?

  • Untuk menjaga keutuhan wilayah
  • Upaya bertahan dari ancaman terhadap negara
  • Sebagai ketentuan hukum dasar yang wajib ditaati
  • Memperoleh penghargaan atas nama bangsa dan negara
  • Menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara
  • Jawaban: D. Memperoleh penghargaan atas nama bangsa dan negara

    Dilansir dari Encyclopedia Britannica, upaya bela negara dapat dilakukan oleh seluruh warga negara yang bertempat tinggal dalam suatu negara dengan alasan, kecuali memperoleh penghargaan atas nama bangsa dan negara.

    Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan fungsi negara dalam mewujudkan tujuan NKRI yang berkaitan dengan? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

    Leave a Comment