Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pernyataan tersebut dirumuskan dalam?
Jawaban: B. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. pernyataan tersebut dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pendidik dalam menyusun komponen RPP, maka perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP, seperti komponen yang memuat penguatan, pengayaan, remedial, hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.