Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 Yang Berbunyi” Negara Indonesia Adalah Negara Kesatuan Yang Berbentuk Republik” Arti Negara Kesatuan Adalah?

Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi” Negara Indonesia adalah negara Kesatuan yang berbentuk Republik” arti negara kesatuan adalah?

  • Negara yang terdiri dari beberapa pulau
  • Negara yang mempunyai kedaulatan tunggal
  • Negara yang mempunyai beberapa negara bagian
  • Negara yang terdiri dari gabungan negara-negara kecil
  • Semua jawaban benar
  • Jawaban: B. Negara yang mempunyai kedaulatan tunggal

    Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pasal 1 ayat (1) uud nri tahun 1945 yang berbunyi” negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik” arti negara kesatuan adalah negara yang mempunyai kedaulatan tunggal.

    Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Jepang mencoba menarik hati bangsa Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu dengan membentuk? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

    Leave a Comment